Tampilkan postingan dengan label bantuan bencana. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bantuan bencana. Tampilkan semua postingan

Minggu, 07 November 2010

MUSIBAH BARU KORBAN BENCANA


Terbit : Padang Ekspres 15 Oktober 2010

Bantuan pemerintah bagi korban bencana 30 september 2009, sudah di janjikan setahun lalu. Setelah lama dinanti, bulan ini sudah mulai terdengar pendistribusiannya, dari pendistribusian itu terdengar adanya pemungutan. Berbagai motif terdengar kenapa pemungutan itu terjadi seperti kebutuhan fasilitator dan kebutuhan penyelesaian urusan yang berkaitan agar dana ini turun.
Dalam pendistribusian dana gempa, memang masyarakat diwajibkan menyusun RAB (rencana anggaran biaya), tentu saja penyusunan RAB ini tidak mungkin dikerjakan oleh masyarakat lapisan bawah, barangkali itulah peran fasilitator. Setelah itu muncul pertanyaan siapa yang membiayai penyusunan RAB itu?? Apakah di bebankan kepada masyarakat, atau di bebankan kepada pemerintah, atau di bebankan kepada fasilitator…. Barangkali itulah yang menjadi persoalan sehingga perdebatan pemungutan muncul kepermukaan.